Ini Kiat Jitu Ganjar Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

By Admin


nusakini.com - Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong beberapa lembaga untuk duduk satu meja, membahas kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Sebab, kemudahan pembayaran jadi indikator utama masyarakat untuk taat pajak.

Hal itu disampaikan Ganjar usai membuka rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Jumat (29/7/2022). Acara itu dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono, perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Ganjar menyebut saat ini masih ada laporan mengenai kesulitan yang dialami oleh masyarakat, saat membayarkan pajak kendaraannya. Maka, perbaikan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, menjadi penting.

“Terus dari sisi pendapatan, karena ini kan pendapatan daerah, maka pembayar pajak mudahkanlah. Tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget, nah ini butuh sepakat,” beber gubernur.

Ganjar menyebut dengan sistem pembayaran pajak yang mudah dan cepat, akan meningkatkan ketaatan masyarakat. Regulasinya juga harus jelas, dan tidak merugikan pihak manapun.

“Pak Kakorlantas, Jasa Raharja terus dengan daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus, sehingga taat lalu lintas, taar bayar pajak. Saya sudah koordinasi, perbaiki dong semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ganjar juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor, untuk menaati aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan itu disebutkan akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, yang tidak melakukan registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak selama dua tahun, yang dihitung sejak masa berlaku STNK habis.

“Kita mau sosialisasikan penegakkan tertib berlalu lintas, khususnya buat para pengemudi pemilik kendaraan bermotor. Maka saya sampaikan, pengendara bermotor disiplin dong, angkutan umum disiplin dong,” katanya.

Di sisi lain, Ganjar mengatakan implementasi aturan ini bisa berjalan jika dibarengi sosialisasi yang masif dan tepat. Sosialisasi aturan terkait surat-surat kendaraan dan pajak, masih harus diintensifkan. (*)